Hasil Rapat RT. 22 Tgl. 8 September 2018
Rapat yang dihadiri sebagian warga RT. 22 pada tanggal 8 September 2018 telah menyepakati hasil sebagai berikut:
1. Maksimalisasi perangkat RT yang saat ini masih kurang berjalan efektif.
2. Jimpitan segera dilakukan pada bulan September 2018.
3. Rapat RT diadakan triwulan
4. Sistem denda bagi yang tidak mengikuti rapat RT sebesar Rp. 10.000 per pertemuan
5. pengumpulan dana Kegiatan sosial diadakan secara kolektif/dadakan (tidak diambilkan dari kas)
ttd ketua RT 22
Hananto
EmoticonEmoticon